Aksi yang sengaja digelar di kantor dewan, bertujuan menyentil tupoksi legislasi wakil rakyat yang mengendor, sejak ditetapkannya Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni sebagai tersangka kasus korupsi hibah bansos.
Korlap Aksi Kustiono Musri menyampaikan, aksi 'Guyu Bareng' tersebut tercetus karena ungkapan kekecewaan yang sangat, sehingga pantas untuk ditertawakan. "Sebuah keprihatinan bagi kita semua, karena kinerja Pemerintah Kabupaten Jember ini. Karena hampir semua sisi (persoalan) benar-benar tidak terselesaikan, ketika debat serius pun," kata Kustiono saat aksi di Ruang Banmus Gedung Parlemen, Jumat (25/1/2019).
Sejumlah forum yang sudah sering dilakukan baik resmi ataupun di tingkat akademisi, lanjutnya, tidak pernah menemukan solusi konkret dan penyelesaian baik. "Sampai forum warung kopi, tidak ada apa-apanya. Bahkan 50 anggota DPR juga staktis (Diam, red), tidak ada perannya. Pasca dipenjaranya Thoif Zamroni Ketua DPRD," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap ada perubahan. "Sudah 3 tahun kondisi ini tetap seperti ini, banyak persoalan tidak berjalan. Bagaimana SKPD banyak PLT-nya, kepala sekolah banyak kosong, nasib honorer dan GTT tidak jelas. Sudah jelas, tidak ada lagi solusi yang bisa dilakukan selain tertawa," tandasnya.
Apakah aksi tersebut sebagai bentuk keputusasaan, Kustiono membenarkan. "Mungkin bisa dibilang begitu, tetapi kami tidak pernah berputus asa, bahkan apabila 2 hari lagi kiamat, kita tidak akan menyerah begitu saja," tandasnya.
Pantauan di lokasi aksi, tidak tampak belasan LSM dan Tokoh Masyarakat itu ditemui anggota legislatif. Bahkan muncul kesan, Kustiono Musri sebagai korlap aksi menyentil seolah-olah memimpin rapat pertemuan resmi layaknya wakil rakyat. (fat/fat)











































