Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah Istinganah di Desa Baron, Kecamatan Kedungwaru. Sedangkan korban adalah Endro (37), warga Dusun Ngipik, Desa Bono, Kecamatan Kedungwaru.
"Korban sedang bekerja untuk memasang tenda di rumah Istinganah, korban ini naik di atas rangka tenda untuk melakukan pengesetan. Ketinggian sekitar 6 meter," kata Sumaji, Rabu (23/1/2019).
Pada saat di atas rangka tenda, korban Endro mengangkat besi panjang untuk dirakit pada bagian atap. Namun saat diangkat, lonjoran besi itu justru menyentuh jaringan listrik PLN, akibatnya korban tersengat dan jatuh.
"Korban kaget sehingga terjatuh ke arah belakang dan kepalanya membentur tembok pagar rumah dari batako. Korban mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.
Mengetahui kejadian itu warga langsung menghubungi petugas medis, namun saat dilakukan proses pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung guna dilakukan proses autopsi.
"Namun ternyata di sana pihak keluarga menolak korban diautopsi dan menerima kematian korban," katanya. (iwd/iwd)










































