Polisi: Ada 2 IMB dengan Spesifikasi Beda di Proyek Basemen

Polisi: Ada 2 IMB dengan Spesifikasi Beda di Proyek Basemen

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 21:15 WIB
Foto: Antara Foto/Didik Suhartono.
Surabaya - Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan kasus amblesnya Jalan Gubeng yang diakibatkan proyek galian basemen. Termasuk ada atau tidaknya unsur kerugian negara.

"Itu (kerugian) nanti akan kami kembangkan. Yang jelas besok akan kami uraikan semuanya termasuk bukti-bukti juga prosesnya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat di lokasi galian basemen Jalan Raya Gubeng, Selasa (22/1/2019).

Luki mengatakan proses pembangunan proyek galian basemen sudah direncanakan sejak tahun 2012. Dan pada 2013 sudah mulai dikerjakan.


"2012 proses perencanaannya, 2013 sudah mulai pengerjaan, IMB (izin mendirikan bangunan) keluar di 2015 dengan 2 lantai ke bawah dan 20 ke atas," terang Luki.

Untuk IMB, lanjut Luki, pihak polisi menemukan ada dua IMB yang sudah keluar selama pembangunan proyek galian basemen. Dan dari IMB kedua merupakan lanjutan dari pembangunan sebelumnya.


Namun ironisnya kedua IMB itu ternyata memiliki perbedaan pada setiap spek pembangunannya.

"2017 keluar IMB lagi, 3 lantai ke bawah, 11 dan 26 ke atas. Jadi, ada 2 IMB yang keluar dua kali yang melanjutkan. Namun dalam proses speknya juga berbeda-beda semuanya," beber Luki. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.