Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pemerasan. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan secara mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti.
"Memang hari ini korban sudah laporan, dan selanjutnya polisi akan dalami kasus ini sekaligus pengumpulan bukti," kata kasat saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Korban, jelas dia, mengaku mengalami pemerasan yang dilakukan oleh Aulyah Sari. Perempuan yang Nurul kenal dari Facebook itu mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil dirinya, yang direkam saat keduanya melakukan video call.
Namun saat disinggung soal unsur pornografi dalam kasus itu, polisi enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, pihaknya akan fokus pada masalah pemerasan terlebih dahulu. Untuk membongkar kasus pemerasan ini, Polresta Probolinggo akan bekerja dengan Tim Cyber Troop Polda Jatim.
"Kita akan lakukan gelar perkara atas kasus ini Mas, dengan memeriksa korban sebagai saksi atas kasus ini," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini