"Perkembangan kasus jaringan prostitusi online, hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun akhirnya tidak hadir," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Namun dalam waktu dekat, Luki mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali. Surat pemanggilan kembali itu pun telah dilayangkan dengan jadwal pada hari Jumat (25/1) mendatang.
"Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat," lanjut Luki.
Saat ditanya terkait alasan ketidakhadiran Vanessa, Luki enggan menyebut. Ia hanya mengatakan Vanessa berjanji akan datang di hari tersebut. Pernyataan ini disampaikan Vanessa lewat pengacaranya.
"Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka," pungkasnya.
Tonton video: Vanessa Angel: Aku Nggak Tahu Ngelanjutin Hidup Aku Gimana
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini