Pedagang Pasar Eks Stasiun Ponorogo Tolak Relokasi

Pedagang Pasar Eks Stasiun Ponorogo Tolak Relokasi

Charolin Pebrianti - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 13:50 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Puluhan pedagang di Pasar Eks Stasiun dibantu mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ponorogo memblokade alat berat. Alat berat itu ingin merobohkan bangunan pasar. Para pedagang menolak relokasi dengan menahan buldozer tidak bisa masuk ke dalam pasar.

Pemkab Ponorogo hendak merobohkan bangunan di Pasar eks Stasiun yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal para pedagang telah membayar sejumlah uang sewa kepada PT KAI selaku pemilik tanah.

"Karena ini untuk pengaturan kota, supaya rapi dan bapak ibu pedagang disediakan tempat berdagang di eks rumah sakit," tutur Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Endang Retno di hadapan para pedagang, Senin (21/1/2019).

Retno menjelaskan pembongkaran ini berdasarkan SK Bupati Ponorogo. Bangunan yang dirobohkan berada di eks emplasemen stasiun karena tidak mengantongi izin.

Pantauan detikcom, saat para pedagang memblokade buldozer di depan pintu masuk pasar, sejumlah Satpol PP berusaha menghalau pedagang dan mahasiswa. Itu disebabkan membahayakan jiwa mereka.

Kepala Satpol PP Supriadi menegaskan sesuai dengan keputusan bupati, pihaknya hanya merobohkan bangunan pasar yang baru dibangun dan dianggap ilegal. Sedangkan lapak pedagang tidak dibongkar.

Pedagang Pasar Eks Stasiun Ponorogo Tolak RelokasiFoto: Charolin Pebrianti

"Kami hanya membongkar bangunan ini saja, lapak tidak. Nanti yang memberikan statement dari pak Sekda Agus Pramono, saya hanya menjalankan tugas saja," imbuhnya.

Meski begitu, para pedagang terlihat memberikan perlawanan menolak untuk pergi dari tempat tersebut. Diiringi air mata tangisan para pedagang, buldozer itu akhirnya masuk ke dalam pasar dan merobohkan bangunan.

Sementara Korlap Aksi Dedi Nurcahyo menuturkan kehadirannya di tengah pedagang ini ingin memberikan dukungan. Selain itu menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Ponorogo.

"Kami tidak ada tendensi apapun, kami di sini harus menegakkan keadilan. Pedagamg di sini hanya mencari rezeki. Jika memang dianggap mengganggu keindahan kota kan bisa dibuatkan lahan parkir. Tapi saat pedagang mengurus IMB tidak digubris," terang dia.

Salah satu pedagang Sutini menegaskan dirinya tidak bakal pindah ke tempat lain meski bangunan pasar dirobohkan. Pasalnya, sejak puluhan tahun dirinya mencari rejeki di Pasar Eks Stasiun.

"Saya kan nggak punya tempat disana (tempat relokasi) karena saya nggak daftar. Saya maunya tetap di stasiun sama teman-teman lain," pungkas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.