6 Panti Pijat di Kediri Digerebek, Polisi Periksa 48 Terapis hingga Tamu

6 Panti Pijat di Kediri Digerebek, Polisi Periksa 48 Terapis hingga Tamu

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 18:33 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Polda Jatim menggerebek enam panti pijat yang diduga menawarkan layanan pijat plus-plus di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Dari penggerebekan ini, sebanyak 48 terapis, karyawan hingga tamu diamankan.

Usai digerebek, kesemuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Sesampainya di Mapolda pukul 00.30 WIB, hingga kini ke-48 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Kita melakukan (pemeriksaan) kepada 48 terapis dan pelanggan yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Sabtu (19/1/2019).


Barung menambahkan penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk respons dari laporan masyarakat yang resah melihat menjamurnya layanan pijat plus-plus berkedok panti pijat di Kediri.

"Ini sebagai bentuk laporan yang kita tindak lanjuti bersama, bahwa kita akan menegakkan aturan yang berkaitan prostitusi ini, tapi ini di dunia nyata yang kita ancam dengan 506 dan 269 tentang muncikari," paparnya.


Barung menambahkan, usai diperiksa, beberapa terapis akan dititipkan ke Dinas Sosial sebab mereka terkena tindak pidana ringan atau tipiring.

"Polda jatim akan bekerjasama dengan Dinas Sosial, terkait pembinaan 48 terapis. Nantinya dengan Dinsos Kediri," imbuhnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.