"Kata istrinya yang bersangkutan pamit untuk menginap di hotel," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka saat dihubungi detikcom, Jumat (18/1/2019).
Suyono chek in di Hotel Asri, Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Selasa (15/1) pukul 18.15 WIB. Korban datang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol S 3834 SB. PNS Dispora Kota Mojokerto ini menginap di kamar nomor D2 hotel kelas melati tersebut.
Waroka menduga korban menginap di hotel tersebut bukan untuk berkencan dengan wanita lain. Selain sudah pamit ke istrinya, korban juga diketahui masuk ke hotel seorang diri. Hanya saja dia belum mengkonfirmasi alasan korban lebih memilih menginap di hotel daripada tidur di rumah.
"(Kencan dengan wanita lain) Kayaknya enggak karena sudah pamit istrinya. Istrinya tak menyampaikan soal itu (alasan korban tidur di hotel)," terangnya.
Mayat Suyono ditemukan di kamar nomor D2 Hotel Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (16/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban datang ke hotel tersebut seorang diri pada hari sebelumnya sekitar pukul 18.15 WIB.
Suyono ditemukan tewas tengkurap di lantai kamar, tepatnya di bawah jendela depan. Korban masih memakai celana panjang warna hitam dan jaket warna merah. Sementara sepeda motor korban Honda Supra X nopol S 3834 SB masih terparkir di teras kamar tersebut.
Pintu kamar yang ditempati korban tidak terkunci. Televisi di kamar tersebut juga menyala dengan volume cukup tinggi. Terdapat bekas muntahan warna kehijauan di dekat mayat Suyono.
Polisi tak bisa mengungkap penyebab tewasnya korban karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan istri korban, PNS Dispora Kota Mojokerto itu mempunyai riwayat sakit jantung. Sementara hasil visum luar tak ditemukan bekas penganiayaan. (fat/fat)