Tim Resmob Polres Tuban meringkus pelaku di rumahnya di Desa Jatimulyo Kecamatan Plumpang. Pelaku diburu polisi sejak beberapa hari lalu setelah mencuri sepeda motor nopol S 4372 FE milik Joko (35). Korban merupakan nelayan asal Kecamatan Jenu.
"Pelaku ini kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan dan setelah kita kembangkan ternyata ada 19 TKP yang pelakunya adalah tersangka Anang" kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Atas pengakuan pelaku, polisi akhirnya mecari barang bukti yang telah dijual ke beberapa kota di luar Tuban. Seperti Bojonegoro dan Rembang. Hasilnya, petugas mengumpulkan 11 unit motor dengan berbagai merek dan jenis.
![]() |
"Kita lacak keberadaan motor curian itu dan akhirnya berhasil kita amankan 11 unit dan nanti akan kita serahkan ke korban," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, TKP pencurian motor yang dilakukan Anang di parkiran belakang Pasar Baru Tuban. Sementara itu bertolak belakang dengan Anang yang tengah meringis kesakitan, raut bahagia tampak dari sejumlah korban. Mereka senang karena motornya akan segera kembali
"Alhamdulillah masih bisa ditemukan motor saya. Terima kasih pak polisi," kata salah satu pemilik motor. (fat/fat)