Warga Lumajang Blokir Jalan dengan Bakar Bakar, Ini Tuntutannya

Warga Lumajang Blokir Jalan dengan Bakar Bakar, Ini Tuntutannya

Nur Hadi Wicaksono - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 17:54 WIB
Warga Lumajang Blokir Jalan dengan Bakar Bakar, Ini Tuntutannya
Foto: Nur Hadi Wicaksono
Lumajang - Puluhan warga di Lumajang memblokir jalan Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Mereka memblokir dengan membakar ban bekas dan kayu bakar di tengah jalan desa. Selain itu, warga juga menutup jalan dengan portal di tengah jalan raya.

Aksi tersebut dipicu banyaknya truk pasir yang melintas di jalan desa mulai pagi hingga malam. Selain itu warga tidak merasakan kenyamanan karena jalan rusak, suara truk dan debu yang tak kunjung henti. Apalagi dari ribuan truk yang melintas, hanya 5 yang memiliki izin.

5 Pemilik truk yang berizin, di antaranya PT Lumajang Jaya Sejahtera, PT Pasirindo Perkasa, CV Mutiara Pasir, CV Nur Mubarok dan IUP M. Arif.

"Jadi aksi blokir ini dilakukan karena kami kesal dengan banyaknya truk pasir yang melintas di jalan desa kami. Debunya banyak, suara truknya menjengkelkan. Sehingga kenyamanan warga terganggu," kata Alfan, warga Desa Jarit.

Hal senada diungkapkan Samsul. Dia mengaku banyaknya truk yang melintas mengakibatkan jalan rusak dan berdebu. "Tiap hari kami mengeluh debu dan tidak nyaman suara truk-truk yang melintas," ujar Samsul.

Aksi warga ini otomatis membuat truk pasir yang akan melintas terhenti. Mereka terpaksa parkir di tengah jalan menunggu warga membuka jalan kembali.

"Biasanya kami lewat sini, kalau diblokir yang berhenti, tidak bisa melintas," jelas salah satu sopir truk, Abdullah.

Sementara aksi blokir warga ini bisa diredam polisi. Petugas kepolisian memediasi dengan warga. Warga pun sepakat membuka blokir jalan dan memberikan akses truk melintas dengan syarat tertentu. Yakni mulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB.

"Alhamdulilah suasana kondusif, intinya warga kecewa dengan banyaknya truk pasir yang melintas apalagi hingga malam hari sehingga menggangu masyarakat," tegas Kapolsek Candipuro, AKP Ernowo. (fat/fat)
Berita Terkait