Sidang lanjutan KPPU, Tim Investigator Hadirkan Saksi Pelindo III

Sidang lanjutan KPPU, Tim Investigator Hadirkan Saksi Pelindo III

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 16:43 WIB
Suasana sidang (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu terkait dalam perkara Industri Jasa Freight Countainer (uang tambang) pada Rute Surabaya menuju Ambon.

"Hari ini di Surabaya dilaksanakan Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Lanjutan nomor 08/KPPU-L/2018 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Majelis Hakim KPPU Harry Agustanto di ruang sidang Oasis Hotel JW Marriot, Kamis (17/1/2019).

Kepala KPD KPPU Surabaya Dendy R Sutriano mengatakan salah satu agenda sidang lanjutan adalah memeriksa saksi dari PT Pelindo III. Saksi tersebut dihadirkan oleh tim investigator penuntut KPPU.


"Saksi yang dihadirkan pihak kami adalah kepala bagian hukum dari PT Pelindo III," ujar Dendy.

Sedangkan pihak terlapor, lanjut Dendy terdiri dari empat perusahaan yakni PT Meratus Line, PT Pelayaran Tempuran Emas, Tbk, PT Salam Pasific Indonesia Line, dan PT Tanto Intim Line. Mereka diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) UU 5 tahun 1999 dalam industri jasa freight container (uang tambang) pada rute pelayaran Surabaya menuju Ambon.


"Keempat terlapor yang melayani pelayaran Surabaya ke Ambon diduga menaikkan tarif freight container bersama-sama dengan kenaikan yang diduga dapat berpengaruh kepada biaya barang dari Surabaya ke Ambon menjadi semakin mahal," terang Dendy.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi PT Pelindo III ini majelis hakim membahas mengenai komponen serta besaran tarif yang ada di pelabuhan. Tarif ini kemudian dibebankan kepada pengelola pelabuhan dan perusahaan pelayaran khususnya kepada perusahaan pelayaran rute Surabaya-Ambon. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.