Anak Dimas Kanjeng yang menikah adalah Syarifatul Wahidah. Pernikaha itu dihelat di kediamannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Syarifatul dinikahi Uci Rahmat Amiruddin, seorang pemuda asal Makasar yang juga merupakan santri Dimas Kanjeng.
Meski berjalan seperti prosesi pernikahan pada umumnya, acara tersebut tetap mencuri perhatian. Itu karena hadirnya sang ayah dari mempelai wanita, yaitu Dimas Kanjeng, yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya.
Sama seperti orang tua pada umumnya, Dimas Kanjeng pun menjadi wali dalam acara tersebut. Dimas Kanjeng sampai di padepokan sekitar pukul 07.00 WIB. Ia hadir dengan diantar 10 petugas Rutan Medaeng dan mendapat pengawalan ketat polisi.
![]() |
Dimas Kanjeng hadir mengenakan kemeja batik warna oranye dengan balutan serban hijau di kepala. Selain mengikuti proses akad nikah, Dimas Kanjeng juga mengikuti acara Walimatul Ursy pernikahan putrinya. Diperkirakan, Dimas Kanjeng berada di Probolinggo tak kurang dari 4 jam.
Selama di Probolinggo, Dimas Kanjeng mendapat pengawalan ketat. Seperti yang disampaikan Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama. Aparat kepolisian khawatir, kehadiran Dimas Kanjeng akan memancing reaksi dari kelompok yang kontra dengan padepokan.
"Selain menerjunkan 285 personil, pengamanan ketat kita lakukan mulai kedatangan hingga kepulangan Dimas Kanjeng," kata Bagus.
Dimas Kanjeng dalam kasusnya telah menjalani dua kali sidang yakni sidang kasus pembunuhan dan kasus penipuan Rp 800 juta. Dalam kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara. Sementara dalam kasus penipuan Rp 800 juta, hakim memvonis Dimas Kanjeng dengan 3 tahun penjara. Dalam sidang ketiga yakni penipuan Rp 10 miliar, Dimas Kanjeng divonis nihil karena akumulasi hukumannya pada sidang sebelumnya telah melebihi 20 tahun penjara. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini