Siratan Kekecewaan di Balik Mundurnya Kuasa Hukum Vanessa Angel

Siratan Kekecewaan di Balik Mundurnya Kuasa Hukum Vanessa Angel

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 11:15 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File
Surabaya - Menyusul keputusan kuasa hukum Vanessa Angel di Jakarta untuk mengundurkan diri dari penanganan kasus prostitusi online yang menjerat artis tersebut, tim kuasa hukumnya di Surabaya juga ikut mengambil langkah yang sama.

Soal alasan pengunduran diri, salah satu anggota tim, Guntual Laremba menegaskan bantahan-bantahan yang disampaikan timnya di Jakarta terkait keterlibatan Vanessa dalam jaringan prostitusi ini adalah murni permintaan Vanessa.

Di sisi lain, pihaknya sangat menyayangkan setiap pernyataan yang dilontarkan Vanessa terkait kasus tersebut.


"Kami sangat menyayangkan bantuan tersebut karena fakta yang sebenarnya adalah sama seperti apa yang diungkapkan oleh Bapak Kapolda Jatim dalam konferensi pers hari Senin (7/1/2019) yang lalu. Dan diperkuat oleh keterangan pers Kabid humas, Wadireskrimsus maupun Direskrimsus Polda Jatim," kata Guntual kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).


Tonton video: Selain Vanessa, Polisi Beberkan 5 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

[Gambas:Video 20detik]



Guntual pun mengutarakan kekecewaannya pada Vanessa karena meminta rekannya di Jakarta, Muhammad Zakir Rasyidin untuk meluruskan pemberitaan yang mana sebenarnya berkebalikan dengan fakta yang terjadi.

"Kami sangat prihatin juga kecewa terhadap permintaan Vanessa Angel yang terjadi pada rekan kami Zakir Rasyidin untuk meluruskan pemberitaan yang ternyata membalikkan fakta, sehingga nama baik kami selaku kuasa hukum menjadi tercoreng," tandasnya.


Karena itu, Guntual yang tadinya merasa telah bekerja keras untuk memperjuangkan hak Vanessa justru merasa telah dibohongi.

"Kami selaku kuasa telah bekerja sepenuh hati memperjuangkan hak dan kepentingan klien. Akan tetapi kami merasa dibohongi oleh keterangan Vanessa Angel yang tak sesuai fakta. Kami kecewa atas pemberitaan tersebut," pungkasnya. (lll/lll)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.