Pasangan kekasih ini digerebek di rumah kosong Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambong Dukuh, Jombang Kota. Keduanya adalah NAS (18) warga Kecamatan Sukorame, Lamongan dan SF (18) asal Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.
"Mereka sudah lepas celana masing-masing. Diduga melakukan hubungan badan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Jombang Ali Arifin kepada wartawan di kantornya, Senin (7/1/2019).
Dia menjelaskan, penggerebekan pasangan mesum ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi. Menurut dia, keberadaan muda-mudi di dalam rumah kosong tersebut membuat warga resah.
Benar saja, saat digerebek, NAS dan SF sedang bermesraan di rumah tersebut. Mereka hendak melakukan hubungan layaknya suami istri. Sementara teman mereka berusia 16 tahun asal Kecamatan Sumobito, Jombang, sedang tidur di lokasi yang sama.
"Pasangan tersebut bersama temannya kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan," ujar Ali.
Ali menjelaskan, NAS dan SF baru satu bulan menjalin hubungan asmara. Gadis 18 tahun itu rela meninggalkan rumah untuk bertemu dengan NAS di Kota Santri. Beberapa hari di Jombang, mereka tidur di sejumlah tempat berbeda.
Agar pasangan muda mudi ini tak mengulangi perbuatannya, Ali memanggil orang tua mereka. "Akan kami bina bersama orang tuanya," terangnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini