Rampok Taksi Online, Perempuan asal Surabaya Mengaku Dipaksa Suami

Rampok Taksi Online, Perempuan asal Surabaya Mengaku Dipaksa Suami

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 15:37 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pasutri Eka Wahyu Sumitra alias Eka (23) dan Suswati alias Susi (23), warga Surabaya nekat merampok taksi online di Mojokerto lantaran terbelit utang. Sang istri mengaku nekat ikut aksi kriminal ini lantaran dipaksa suaminya.

"Saya dipaksa suami saya," kata Susi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (3/1/2019).

Perempuan bertubuh kurus ini mengaku sudah 6 tahun menikah dengan Eka. Pasutri asal Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Surabaya, ini sehari-hari mencari nafkah dengan mengamen di jalan.

Keduanya nekat merampok mobil taksi online lantaran terbelit utang. Rencananya mobil hasil rampasan akan dijual untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Utangnya untuk menebus sepeda motor, sekitar Rp 7 juta," ungkap Susi.

Sementara tersangka Eka mengaku tega mengajak istrinya untuk merampok lantaran tak ada teman lain. Di lain sisi dia dikejar utang dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ajak istri karena tak ada teman lagi," tandasnya.

Pasutri ini pun meminta bantuan 2 temannya, yakni Isman Cahyo Suryanto (21), warga Desa Blimbingsari, Sooko, Mojokerto dan FDK yang kini buron. Eka memesan taksi online menggunakan aplikasi Grab, Rabu (12/12/2018) dini hari.


Mereka naik taksi online yang dikemudikan Yohanes Witondy (50) dari Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto dengan tujuan kawasan situs Kolam Segaran di Kecamatan Trowulan. Korban warga Perumahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, itu menggunakan mobil Datsun Go warna putih nopol L 1828 ML.

Tiba di Jalan Bhayangkara, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, tepatnya di depan SPBU Gemekan, Eka meminta korban menghentikan kendaraannya. Tersangka berdalih menjemput temannya berinisial FDK.

Sejurus kemudian, tersangka Isman yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali tampar warna biru. Sementara Eka menusuki tubuh korban dengan sebilah pisau. Akibatnya korban mengalami 16 luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Para pelaku gagal membawa kabur mobil korban lantaran kondisi sekitar TKP banyak warga yang melintas. Mereka takut aksinya ketahuan warga sehingga memilih kabur dengan hanya membawa ponsel dan powerbank milik korban.


"Ponsel dan power bank korban dijual pelaku di Jombang, laku Rp 600 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.