Dianggap Defisit, Banyuwangi Malah Surplus Anggaran Rp 30 Miliar

Dianggap Defisit, Banyuwangi Malah Surplus Anggaran Rp 30 Miliar

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 14:19 WIB
Dianggap Defisit, Banyuwangi Malah Surplus Anggaran Rp 30 Miliar
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi mencatat surplus anggaran keuangan APBD 2018 lalu. Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini surplus Rp 30 miliar. Prediksi defisit anggaran yang sempat menghantui Pemkab Banyuwangi sepanjang tahun 2018, akhirnya tidak terjadi.

"Kinerja keuangan positif tidak ada masalah. Reward tahun kemarin dari Kementerian Keuangan bisa membuat kita surplus 30 miliar," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar kepada detikcom, Kamis (3/1/2019).

Diakui Anas, pertengahan November 2018 pemkab sempat berpotensi mengalami kekurangan likuiditas sebesar Rp 130 miliar. Karena itu, pemkab menjadwal ulang alias rescheduling belanja daerah sekitar Rp 30 miliar melalui Perubahan APBD 2018.

"Kita sempat kekurangan Rp 100 miliar. Katanya defisit sebenarnya hanya pengaturan manajemen saja. Jadi kita seperti berinvestasi, mengembangkan investasi lebih awal kan tidak apa-apa," tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin menambahkan pertengahan Desember 2018, pemkab mendapat tambahan dengan jumlah signifikan. Totalnya mencapai Rp 100 miliar lebih. Tambahan pendapatan tersebut mayoritas berasal dari dana transfer alias dana perimbangan.

Selain dari dana perimbangan, tambahan pendapatan daerah tersebut juga berasal dari pos pendapatan asli daerah (PAD). Tambahan realisasi PAD itu lebih besar dari yang diproyeksikan.

"Terutama perhitungan ulang dana bagi hasil, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Tambahan PAD kita proyeksi sebesar Rp 20 miliar, ternyata realisasinya Rp 22 miliar," kata dia.

Samsudin menuturkan, hingga 31 Desember realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 93 persen sampai 94 persen dari target sebesar Rp 3,112 triliun. Sedangkan PAD terealisasi sekitar 72 persen dari target Rp 624,174 miliar. Sementara itu, pos belanja terealisasi sekitar 91 persen sampai 92 persen dari target sebesar Rp 2,932 triliun.

Dengan kondisi tersebut, imbuh Samsudin, per 31 Desember 2018, pemkab mengalami surplus sekitar Rp 30 miliar. Namun demikian, dia menegaskan kondisi surplus atau defisit anggaran itu merupakan sesuatu yang biasa.

"Bukan masalah, yang penting bagaimana surplus atau defisit itu bisa diakomodasi dalam penganggaran yang normatif, apakah lewat utang atau lewat pengeluaran pembiayaan," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait