Ada Tersangka Kedua di Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Siapa?

Ada Tersangka Kedua di Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Siapa?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 13:17 WIB
Jalan Gubeng yang sudah bisa dilewati oleh pengendara. (Foto: Deny Prastyo Utomo/File)
Surabaya - Tiga hari setelah menetapkan tersangka pertama di balik kasus amblesnya Jalan Gubeng, Kota Surabaya, kini Polda Jatim telah menetapkan tersangka kedua terkait kasus ini.

Penetapan tersangka ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap 39 saksi yang ada.

"Ada 39 saksi dan tersangka yang disampaikan Kapolda ada dua," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (3/1/2019).


Akan tetapi Barung enggan memaparkan inisial tersangka kedua dan berasal dari pihak mana.

"Yang jelas Pak Kapolda bilang ada dua tersangka," tuturnya mengulangi.

Hingga kini, Barung juga mengatakan pihaknya masih mendalami beberapa keterangan saksi dan barang bukti di lapangan untuk mengusut kasus ini. Tim laboratorium forensik (labfor) pun disebut kembali mendatangi Jalan Gubeng untuk mencari data tambahan.

"Sekarang labfor sedang kesana untuk mengambil bukti-bukti yang ada. Itu berdasarkan pemeriksaan labfor yang pertama ternyata masih ada kekurangan," lanjut Barung.


Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan telah menetapkan tersangka pertama di balik kasus amblesnya Jalan Gubeng, yaitu F, yang disebut berasal dari pihak perencanaan proyek.

Luki juga sempat mengatakan nama-nama tersangka mulai mengerucut ke sejumlah pihak, mulai dari perencana proyek, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas hingga pemberi izin proyek.



Saksikan juga video 'Potret Jalan Gubeng yang Ambles dari Udara':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.