Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan mulai hari ini kasus tersebut akan mulai diselidiki.
"Untuk para pelaku penguburan baik laki maupun perempuan sudah diinterogasi oleh Unit PPA Polresta Sidoarjo," kata Harris kepada detikcom, Kamis (3/1/2019).
Harris menambahkan berkas dan laporan polisi hari ini sudah diterima Polresta Sidoarjo dari Polsekta Sedati. Selain itu, pelaku laki-laki akan ditahan hari ini juga.
"Untuk pelaku laki-laki akan dilakukan penahanan siang ini di rutan Mapolresta Sidoarjo," tambah Harris.
Harris menjelaskan, sedangkan untuk pelaku perempuan, pihaknya mengatakan statusnya masih sebagai saksi.
"Keduanya masih sebagai saksi. Rencana dalam waktu dekat akan dilakukan press rilis," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seoran pelajar nekat mengubur bayinya hidup-hidup. Bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih pada hari Minggu (30/12/2018) di TPU Dusun Wagir, Desa Kwangsang, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Namun karena takut ketahuan, pelajar itu membongkar kembali kuburan bayi tersebut pada hari Selasa (1/1/2019) dan rencananya akan dipindah ke tempat lain. Namun keberadaannya terlanjur diketahui oleh polisi dan ia pun langsung diamankan sebelum melakukan aksinya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini