Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Argya Satria Bhawana mengaku pada malam pergantian tahun sejumlah ruas jalan di dalam Kota Lamongan akan ada pengalihan arus, terutama untuk arus kendaraan yang ada di seputaran alun-alun.
"Ya, kami dari Satlantas Polres Lamongan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di seputar alun-alun Lamongan mulai dari 31 Desember pukul 18.00 hingga selesai dan bersifat situasional," kata kasatlantas kepada wartawan saat dihubungi detikcom, Minggu (30/12/2018).
Dia menjelaskan rekayasa arus lalu lintas ini mulai selatan Jalan Sunan Drajat, dialihkan ke simpang empat kantor PLN lama dan langsung ke kiri menuju Jalan Andanwangi. Sedangkan untuk yang dari arah barat Jalan Basuki Rahmat dialihkan ke simpang empat Pegadaian Lamongan ke kiri menuju Jalan Andansari.
"Untuk kendaraan yang dari arah barat Jalan Sunan Kalijaga dialihkan ke simpang empat Toko Lancar ke kiri menuju Jalan Andansari. Sementara, untuk arus lalu lintas yang dari arah utara Jalan Andansari dialihkan ke simpang tiga Bandaran ke kiri menuju Jalan Wahidin Sudirohusodo," jelasnya.
Sementara arus lalu lintas yang dari arah utara Jalan Laras Liris akan dialihkan ke simpang empat Jembatan Laras Liris-pasar kota ke kiri menuju Jalan Wahidin Sudirohusodo. Untuk arus lalu lintas dari utara Jalan Lamongrejo dialihkan ke simpang empat Famili ke kiri menuju Jalan Wahidin Sudirohusodo dan arus lalu lintas dari arah timur Jalan Wahidin Sudirohusodo akan dialihkan ke simpang empat Pak Wondo ke kiri menuju Jalan Soewoko lanjut Jalan Sumargo.
"Arus lalu lintas yang dari arah timur Kombespol M Duryat dialihkan ke simpang empat ke kiri menuju Jalan Soewoko lanjut Jalan Sumargo. Dan arus lalu lintas dari Jalan Ahmad Dahlan dialihkan di simpang empat Diknas Lamongan untuk ke kiri menuju Jalan Soewoko untuk lanjut ke Jalan Sumargo," paparnya.
Pihaknya mengimbau agar pengguna jalan, terutama roda dua, selalu mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standar. Dan masyarakat juga diimbau agar tidak memakai mobil bak terbuka mengangkut penumpang untuk memeriahkan perayaan tahun baru.
"Jangan sekali-kali menggunakan knalpot brong atau knalpot racing dan jangan gunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Jika tetap melanggar akan ditindak tegas petugas," tegasnya. (fat/fat)











































