Sebanyak 550 kasus dilaporkan ke polisi di Tuban selama 2018. Dari jumlah itu, kasus paling tinggi yang terjadi adalah curat, curas, dan curanmor.
"Itu perkara paling mendominasi yakni 3C. Namun Banyak kasus tersebut yang telah tuntas. Bahkan 9 pelakunya kami tembak mati karena melawan saat ditangkap" ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (31/12/2018).
Dari catatan yang disampaikan pada anev akhir tahun 2018, ada 50 kasus curat dan 43 perkaranya telah tuntas disidangkan. Untuk kasus curanmor ada 43 perkara, 13 perkaranya telah selesai. Untuk kasus curas ada 7 kasus dan 4 laporannya bisa di sidangkan.
Meski jumlah kasus yang ada masih banyak, angka kriminalitas ini turun jumlahnya dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, curat jumlahnya 52 kasus, curanmor ada 54 kasus, dan Curas ada 8 kasus.
"Kalau dibanding pada 2017, angka kriminalitatas 3C ini turun. Ini berkat kerja keras anggota reskrim terutama Tim Macan Ronggolawe yang serius dan tak hentinya memburu para pelaku kejahatan.Kita yakin tak akan ada kejahatan yang sempurna." kata Nanang.
Ditambahkan Nanang, Polres Tuban tak akan berhenti melindungi dan melayani masyarakat bumi wali Tuban. Selama delapan bulan ini telah ada 9 pelaku kejahatan yang telah tumbang ditembus peluru panas polisi. Kapolres kelahiran Bojonegoro ini berharap para pelaku kejahatan tidak coba-coba beraksi di Tuban.
Polres Tuban juga banyak menangani kasus lain seperti kasus penipuan, peredaran miras, pencurian biasa, jambret, dan penggelapan.
Sementara itu, situasi bumi wali Tuban saat ini kondusif dan diharapkan warga yang ingin merayakan malam tahun baru bisa menjaga ketertiban dan keamanan. (iwd/iwd)