Pembukaan Jalan Gubeng Sudah 'Kantongi Restu' Tim Mitigasi

Pembukaan Jalan Gubeng Sudah 'Kantongi Restu' Tim Mitigasi

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 18:18 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/File
Surabaya - Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII telah 'merestui' difungsikannya kembali Jalan Gubeng pascaambles. Jalan Gubeng sendiri resmi dibuka kembali pada hari Kamis (27/12/2018) petang.

'Restu' yang diberikan tim mitigasi itu berupa rekomendasi yang perlu dilakukan pihak-pihak yang terkait dengan kelangsungan Jalan Gubeng pascadibuka kembali.

"Kami merekomendasikan untuk stabilitas dan kestabilan badan jalan, itu lereng badan jalan di arah galian basemen harus ditimbun dengan tanah, dengan kemiringan 1:2 sekitar 30 derajat, agar mampu menahan pergerakan jalan ke arah galian," tandas Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng, Wahyu P Kuswanda kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).


Namun, lanjut Wahyu, bila hal itu belum dilakukan, maka pihak kontraktor harus memasang SSP (Steel Sheet Piles) di sisi barat. Sekali lagi, tujuannya agar alat tersebut dapat menahan jalan.

Wahyu menambahkan, untuk saat ini, tak jadi soal bila Jalan Gubeng hanya dibuka dua lajur saja. Akan tetapi bila nanti siap beroperasi secara penuh maka pihaknya meminta agar jalannya dipastikan memiliki daya dukung yang kuat, tidak mengalami penurunan dan badan jalan tidak boleh mengalami kelongsoran.

"Kita kan tahu jika penimbunan jalan ini dilakukan cepat-cepat. Kita memprediksi akan ada penurunan. Oleh sebab itu, Jalan Gubeng yang sudah dioperasikan itu elevansi aspalnya 60 cm lebih tinggi dari jalan lama. Itu maksudnya untuk mengantisipasi terjadinya penurunan," ujar Wahyu.


Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar kontraktor bertanggung jawab untuk pemeliharaan Jalan Gubeng selama satu tahun ke depan.

"Kita merekomendasikan jalan ini dibangun 60 cm di atas jalan lama, untuk mengantisipasi terjadinya penurunan dan barangkali terjadi penurunan, kekerasannya rusak dan lain-lain. Oleh sebab itu, kami merekomendasikan juga kontraktor bertanggung jawab selama masa pemeliharaan satu tahun," pungkasnya.



Simak video 'Bisa Dilewati, Lalu Lintas di Jalan Gubeng Padat Merayap':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.