Pelepasliaran Merak ini merupakan hasil kerjasama dengan BKSDA Jogjakarta, Kebun Binatang Gembira Loka dan Wildlife Rescue Centang (WRC) Jogjakarta. Pelepasliaran ini juga dalam rangka wisata edukasi.
"Dulu sebelum era saya, Kebun Binatang Gembira Loka pernah melepas liaran 6 merak di Taman Nasional Alas Baluran (TNAB) Situbondo. Itu sekitar tahun 2014. Jadi sudah dua kali melakukan kegiatan serupa," ujar Kepala Taman Nasional Alaspurwo, Nuryadi kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Menurut Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Jogjakarta, Untung Suripto, 10 Merak yang dilepasliarkan ini sebagian dari sitaan dan penyerahan dari masyarakat. Sebagian besar penyerahan dari masyarakat atas kesadaran diri bahwa yang mereka miliki adalah binatang yang dilindungi.
"Kesadaran warga Jogjakarta kian besar untuk menyerahkan satwa dilindungi kepada petugas BKSDA," terangnya usai pelepasliaran.
Tidak hanya Merak, pihaknya juga menerima buaya dan jenis satwa dilindungi yang lain ikut pula dilepas ke alam bebas. "Mereka menyerahkan dengan sukarela. Ada pula yang terpaksa kita amankan dari pemiliknya yang belum sadar," tandasnya.
Sementara Manager Konservasi Perawatan Satwa Kebun Binatang Gembira Loka, Josephine Vanda Tirtayani mengaku saat ini Kebun Binatang Gembira Loka Jogjakarta sedang mengkarantina 15 merak hasil sitaan dari warga. Selain merak hijau adapula merak biru.
"Selama masa karantina dijaga kesehatannya. Kita cek darahnya untuk mengetahui terjangkit virus atau tidak. Khusus merak yang dilepas ke alam bebas hari ini hasil peranakan dari hewan hasil sitaan," papar Vanda.
TNAP dipilih sebagai lokasi pelepas liaran karena menjadi habitat asli merak. Kebijakan ini berdasarkan hasil riset. Jika ada habitat yang tepat, maka hewan itu akan dirilis ke habitat aslinya.
"Hewan yang dilepas ke alam bebas biasanya yang telah dewasa. Untuk usia merak dewasa 4 tahun," tambahnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini