Mereka meledakkan empat mortir itu di lahan milik Kasdono, yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.
"Ya, tim Jibom telah mengevakuasi ke empat mortir tersebut karena dikhawatirkan membahayakan warga," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Dan, jelas kasatreskrim, empat mortir berhasil diledakkan, karena masih aktif. "Empat mortir ini masih aktif dan berhasil diledakkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga," terang Norman.
Mortir peninggalan Belanda ini awalnya ditemukan pertama kali oleh Nurfaidin (41) dan Ponidi (30) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Selasa (25/12). Saat itu mereka sedang membersihkan lahan milik Kasdono. Lokasi penemuan ini jaraknya dekat, sekitar 30 meter dari lokasi penemuan mortir pertama.
Kapolsek Paciran, AKP Fandil mengaku mortir temuan warga ini memiliki ukuran panjang 50 cm dan lebar 10 cm.
"Dengan kondisi mortir yang sangat berkarat tersebut, dimungkinkan bekas peninggalan penjajah pada zaman Belanda," jelas kapolsek.
Tonton juga video 'Gerbong Maut, Saksi Sejarah Kekejaman Belanda':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini