Kasus ini terungkap menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan si pasien tengah menangis sambil meminta klarifikasi kepada terduga pelaku atas musibah yang dialaminya.
Kejadian ini berlangsung di National Hospital Surabaya. Korban yang berinisial W mengaku dilecehkan oleh perawat bernama Junaedi usai menjalani operasi kandungan. Pelecehan seksual terjadi di ruang pemulihan.
Hal ini didasarkan pada pelaporan korban kepada polisi. Bersama suaminya yang kebetulan adalah pengacara, korban kemudian melaporkan musibah yang dialaminya.
"Dia (korban) operasi kandungan, dari ruang operasi keluar di ruang pemulihan. Setelah operasi kan bajunya setengah telanjang, diraba payudaranya 2-3 kali, istri saya terasa," kata sang suami, Yudi Wibowo Sukinto.
![]() |
Pelaku pun sepertinya tahu jika si pasien dalam keadaan kurang sadar sehingga berbuat kurang ajar. "Sebelum raba-raba dia tanya dulu. Orang mana, ibu darimana ngecek kesadarannya apa sudah pulas tidur. Tapi istri saya tidak berdaya," ungkapnya.
Menurut Yudi, korban mengalami trauma dan stres berat akibat kejadian tersebut. "Istri saya terpukul stres berat, istri saya tidak konsentrasi kalau ditanya. Jiwa psikisnya masih terganggu," ungkapnya.
Agar pelaku kena batunya, Yudi kemudian menyebar video tentang istrinya ke media sosial karena iba. "Sebetulnya saya nggak mau lapor. Tapi istri saya menangis terus dan trauma mengingat kejadian yang dialaminya," tuturnya.
Menurut Yudi, video itu juga bisa dijadikan alat bukti kepolisian. Junaedi pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2018.
Namun saat akan diamankan, Junaedi sempat menghilang. Polisi tidak dapat menemukan yang bersangkutan di alamat tempat tinggal yang diberikan manajemen rumah sakit.
Hingga akhirnya pria yang sudah bekerja di National Hospital selama lima tahun itu ditemukan di sebuah hotel di Surabaya. Ternyata yang bersangkutan sempat menghilang karena menemui keluarganya di Malang.
"Sejak kemarin ke Malang menemui istrinya, dan kembali semalam lalu menginap di hotel lokasi penangkapan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
![]() |
Secara mengejutkan, pelaku yang menjalankan tugasnya sebagai asisten dokter anestesi itu mengaku melakukan perbuatan cabul karena terangsang melihat korban.
"Ketika membawa korban ke ruang recorvery. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda, pelaku terangsang dan akhirnya melakukan perbuatan itu," terang Rudi.
Selain terancam hukuman penjara selama tujuh tahun, National Hospital memberhentikan pria berusia 30 tahun itu.
"Iya betul, dia oknum perawat. Sejak kejadian itu telah kita berhentikan," tandas CEO National Hospital, Hans Wijaya. (lll/iwd)