"Eskavasi tahap pertama sudah kami lakukan. Sebanyak 15 titik sudah kami gali dan itu tersambung. Memang itu saluran air tertutup. Secara umum kondisi bangunannya masih utuh. Ada beberapa yang rusak tapi masih bisa dipugar karena modelnya sudah ada," kata Kepala Unit Penyelamatan BPCB Mojokerto, Nugroho Harjo Lukito, Rabu (26/12/2018).
Hasil eskavasi tahap pertama di saluran air kuno di Dusun Kalongan, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, sudah dikaji dan diteliti. Menurut Nugroho, eskavasi tahap kedua akan dilakukan pada awal tahun 2019. Setelah didapatkan gambaran detil bangunan dan diketahui masanya, situs tersebut bisa dipugar.
"Terkait pemugaran harus melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan. Kami harapkan memberikan dukungan pemugaran baik dari sisi kebijakan maupun anggaran," tandas Nugroho.
Secara terpisah, Kades Candiwates Ahmad Irfan, mengatakan warganya berharap situs tersebut segera dipugar, sehingga menambahkan kekayaan objek wisata sejarah. Selain itu diharapkan bisa berdampak secara ekonomi.
"Harapannya nanti dipugar sehingga bisa dijadikan destinasi. Jadi semakin kaya. Ada candi jawi, ada bagunan ini. Kami siap menjaga, membantu menjaga benda bersejarah," kata Irfan.
Seorang petani setempat bernama Prawoto (50) menemukan sebuah struktur batu bata saat menggali tanah untuk saluran irigasi tanamannya, Senin (20/8) silam. Namun saat ia menggali hingga kedalaman 80 cm, tiba-tiba mata cangkulnya mengenai benda keras.
Saat digali ternyata cangkulnya mengenai batu bata. Awalnya ia menyangka hanya ada satu batu bata. Namun ternyata banyak terdapat batu bata dengan ukuran di atas rata-rata, membentuk struktur bangunan memanjang. Ia kemudian melaporkan temuan ini ke aparat desa kemudian dilanjutkan ke BPCB. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini