Pemisahan dilakukan dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 di Jalan Kartini depan Mapolres Jember menyambut perayaan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengaku polres bersama dengan TNI dan tokoh masyarakat, melaksanakan pemusnahan barang bukti ratusan miras dan obat-obatan terlaranguntuk menciptakan rasa aman dan kondusif. Dari hasil ungkap barang bukti tersebut, 40 tersangka ditangkap.
"Selama 1,5 bulan yang lalu bertepatan dengan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Jember berhasil mengamankan 11780 botol minuman keras (miras), 4,5 gram sabu-sabu, 12.400 pil trihexyphenidyl dan 1,5 butir ekstasi," ujar kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (21/12/2018).
Ia menjelaskan, pemusnahan pil dilakukan dengan cara diblender dan untuk sabu-sabu yang sudah didapatkan dilarutkan dalam detergen. "Sedangkan miras yang didapatkan, dihancurkan dengan menggunakan alat berat," sambungnya.
Puluhan tersangka telah dikenai pasal sesuai perbuatan masing-masing. "Pemusnahan ini, dilakukan bersama TNI dan sejumlah tokoh masyarakat. Kemudian kami menghimbau masyarakat, jika ada laporan langsung sampaikan kepada kami untuk ditindak tegas. Untuk ciptakan Kamtibmas," tegasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini