9.735 Botol Miras Oplosan Dilindas Sebelum Nataru

9.735 Botol Miras Oplosan Dilindas Sebelum Nataru

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 12:01 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jatim memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Miras ini didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan barang bukti ini berasal dari jajaran Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan, Kediri, Malang, Blitar, Situbondo, dan Bangkalan.

"Pada kesempatan ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak lebih kurang 9.735 botol yang banyak terdiri dari miras oplosan," kata Toni saat memusnahkan BB miras oplosan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (21/12/2018).


Selain itu, Toni mengatakan miras oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama remaja. Toni menyebut banyak kejahatan yang diawali dari miras, misalnya pencurian hingga pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang sedang mabuk.

"Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas miras di masyarakat dan sebagaimana kita ketahui miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengonsumsinya," lanjut Toni.


Sebelumnya, Toni mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini memang biasanya digelar menjelang Nataru. Polisi fokus untuk melakukan penertiban dan penindakan pada miras di Jatim.

"Kami telah menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar kamtibmas kondusif utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Di mana salah satu sasarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap miras di Jatim," imbuh Toni. (iwd/iwd)
Berita Terkait