Saksi mata Eko Setiawan (32) mengatakan Honda Megapro bernopol AE 2755 SB yang dikendarai Edi Lesmono (18) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, melaju kencang dari arah selatan menuju ke utara. Kendaraan ini dimodifikasi pada bagian ban.
Sementara Honda Karisma dengan nopol AE 2670 SS yang dikendarai Ahmad Sukarni (48) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis melaju kencang dari arah berlawanan dari arah utara ke selatan.
Tiba di tengah jalan Desa Demangan sekitar pukul 10.30 WIB, kedua bikers saling bertabrakan. Menurut Eko, diduga pengendara Megapro hendak menyalip kendaraan, namun karena terlalu ke kanan ke arah Honda Karisma, akhirnya tabrakan pun tidak bisa dielakkan.
"Kedua pemotor saat itu sudah terbakar, Edi itu terlempar dari motor dan terbakar seluruh tubuh. Sedangkan Karni tergencet motor dan terbakar bagian kaki ke bawah," tutur Eko saat ditemui detikcom, Kamis (20/12/2018).
Eko menambahkan karena besarnya kobaran api warga tidak berani mendekat. Usai kobaran api mengecil, kedua korban langsung ditolong warga dan dibawa ke RS Darmayu.
"Saat ditolong pertama kali keduanya masih hidup, termasuk yang terbakar seluruh badan itu masih bernafas," terang dia.
Menurut Eko, kobaran api muncul usai tangki bensin Honda Megapro yang dikendarai Edi bocor dan terkena percikan api. Apalagi kondisi tangki bensin dalam keadaan penuh akhirnya kobaran api pun meluas. Bahkan menyambar kedua pengendara.
"Warga nggak bisa langsung mendekat karena takut kobaran api, nunggu agak reda baru ditolong. Warga bawa air dan pasir untuk memadamkan api," tandas dia.
Arus lalu lintas mulai normal, saat polisi datang dan mengamankan kedua motor agar tidak menjadi tontonan warga.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo Ipda Badri menambahkan saat ini kedua korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
"Karena luka bakar parah keduanya meninggal di rumah sakit," pungkasnya. (fat/fat)











































