Paket Bibit Tanaman Tak Berizin Dimusnahkan Balai Karantina Kediri

Paket Bibit Tanaman Tak Berizin Dimusnahkan Balai Karantina Kediri

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 14:27 WIB
Foto: Andhika Dwi
Kediri - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya wilayah kerja Kantor Pos Kediri memusnahkan puluhan paket ilegal asal luar negeri. Barang-barang berupa benih tanaman dan daging babi serta telur busuk tanpa disertai dokumen pengiriman, dipaksa masuk ke Indonesia.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya M Musafak mengatakan ada 67 paket jenis benih makanan dan tanaman yang diamankan dan dimusnahkan.

Benih tanaman dan makanan ini sangat berisiko masuk ke Indonesia. Sebab, selain tidak memiliki izin masuk, juga kemungkinan mengandung benih penyakit.


"Ada 67 paket jenis benih yang diamankan dan dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian, kalau dilihat nilai ekonomisnya sangat murah paketnya, namun efek sampingnya sangat berbahaya dan bisa menimbulkan penyakit untuk itulah ini fungsi kami melakukan pencegahan," jelas M. Musafak kepada wartawan di Kantor Pos Kota Kediri, Rabu (19/12/2018).

Berdasar pemeriksaan petugas BBKP, dari 67 jenis paket yang diamankan terdiri dari sayuran, benih pangan, tanaman segar, buah kurma, dan daging babi serta telur dalam kondisi busuk.

"Paket-paket yang tidak memenuhi Pasal 5 (a) di dalam UU No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, tidak masuk persyaratan karantina," imbuh Musafak. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.