Bupati Ponorogo Ipong Muhlissoni didampingi Kepala Dispendukcapil Vifson Suisno dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) turut membakar puluhan KTP yang sudah rusak maupun tidak digunakan.
"Dari 65 ribu itu terdiri dari 50 ribu e-KTP dan 15 ribu KTP non elektronik," terang Ipong saat ditemui di lokasi, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya, pemusnahan ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri untuk memusnahkan KTP rusak. Sebab dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Karena KTP rusak ini bisa untuk kepentingan politik, untuk merusak opini. Kasus terbaru kan ada KTP yang dibuang dikebun, itu sengaja dibuang oleh oknum," jelasnya.
Ipong menambahkan KTP yang dimusnahkan kali ini jenis KTP rusak karena data sudah invalid, pindah alamat, ganti status, meninggal dan rusak.
"Hari ini semua dibakar kalau nanti ada lagi berarti itu KTP rusak baru," tandas dia.
Jumlah KTP yang dirusak, lanjut Ipong, merupakan KTP rusak dari tahun 2011 hingga 2018. "Hari ini sesuai arahan Mendagri untuk melakukan pemusnahan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini