65 Ribu Lebih KTP Dimusnahkan Dispendukcapil Bumi Reog

65 Ribu Lebih KTP Dimusnahkan Dispendukcapil Bumi Reog

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 12:05 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Sebanyak 65.499 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik elektronik maupun non elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukan di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

Bupati Ponorogo Ipong Muhlissoni didampingi Kepala Dispendukcapil Vifson Suisno dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) turut membakar puluhan KTP yang sudah rusak maupun tidak digunakan.

"Dari 65 ribu itu terdiri dari 50 ribu e-KTP dan 15 ribu KTP non elektronik," terang Ipong saat ditemui di lokasi, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, pemusnahan ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri untuk memusnahkan KTP rusak. Sebab dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

"Karena KTP rusak ini bisa untuk kepentingan politik, untuk merusak opini. Kasus terbaru kan ada KTP yang dibuang dikebun, itu sengaja dibuang oleh oknum," jelasnya.

Ipong menambahkan KTP yang dimusnahkan kali ini jenis KTP rusak karena data sudah invalid, pindah alamat, ganti status, meninggal dan rusak.

"Hari ini semua dibakar kalau nanti ada lagi berarti itu KTP rusak baru," tandas dia.

Jumlah KTP yang dirusak, lanjut Ipong, merupakan KTP rusak dari tahun 2011 hingga 2018. "Hari ini sesuai arahan Mendagri untuk melakukan pemusnahan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.