Puluhan Ribu e-KTP Dimusnahkan Dispendukcapil Lamongan

Puluhan Ribu e-KTP Dimusnahkan Dispendukcapil Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 11:08 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Dispendukcapil Lamongan memusnahkan 22.077 buah e-KTP dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Mendagri Penatausahaan e-KTP rusak atau invalid.

Kepala Dispendukcapil Lamongan, Sugeng Widodo membenarkan pihaknya telah memusnahkan puluhan ribu e-KTP yang dilakukan di halaman kantor Dispendukcapil. Pemusnahan dilakukan karena blanko sudah rusak dan elemen datanya ganti.

"Pemusnahan dilakukan karena blanko sudah rusak dan elemen datanya ganti dan sudah tercetak e-KTP," kata Sugeng Widodo kepada wartawan di kantornya, Jalan Veteran Lamongan, Rabu (19/12/2018).

Pemusnahan ini, jelas Sugeng, dilakukan agar aman dan tidak disalahgunakan. Pembakaran yang dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan e-KTP berdasarkan SE yang baru dari Mendagri. Dan pemusnahan dengan cara pembakaran ini akan berlanjut secara berkala dengan melibatkan stakeholder lebih banyak lagi.

"e-KTP yang rusak akan kami kumpulkan untuk selanjutnya akan kami musnahkan sesuai prosedur," lanjutnya.

Dia menuturkan, sebelum pemusnahan pihaknya juga sudah membuat berita acara sesuai dengan data e-KTP yang dimusnahkan. "Hingga kini kita juga terus berupaya untuk jemput bola proses perekaman e-KTP," ujar Sugeng sembari berharap kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan pendaftaran.

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak. Dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran ini untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid.


Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan, e-KTP Tercecer Bagian dari Mengacaukan':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.