Alasan Pelaku di Balik Praktik Prostitusi Online Via Instagram

Alasan Pelaku di Balik Praktik Prostitusi Online Via Instagram

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 21:09 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/File
Surabaya - Bagi Bobby Rosidiansa, menjadi muncikari bukanlah pekerjaan utama dia. Bagi pria 35 tahun ini, muncikari adalah pekerjaan sampingan. Tapi, bisa jadi, pendapatan sebagai muncikari lebih besar daripada pekerjaan utamanya.

Pekerjaan utama Bobby adalah seorang driver atau sopir pada sebuah perusahaan swasta di Madiun. Sekitar 2 tahun ia menggeluti pekerjaan jadi germo online.

"Dari pengakuan tersangka, ini (muncikari) adalah sampingan, selain menjadi seorang driver. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah 2 tahun praktik (prostitusi online) ini dijalankan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (18/12/2018).


Penghasilan Bobby dari prostitusi online ini cukup menggiurkan. Dalam sehari, Bobby bisa melakukan transaksi dua kali. Dengan tarif Rp 1-2 juta, Bobby bisa mendapatkan Rp 500 ribu dari setiap transaksi.

"Jadi tarif Rp 1-2 juta itu tergantung dari perempuannya. Rata-rata tarif itu untuk short time," ungkap Bima.

Bukan hanya di Madiun, Bobby juga melayani permintaan dari daerah lain, seperti Surabaya, Solo, Yogya, dan Malang. Namun pelanggan dari Madiun paling ramai.


"Peminatnya paling ramai ada di Madiun. Rata-rata sehari bisa 1-2 pelanggan," kata Bobby.

Dari praktik ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 buah buku tabungan, 3 buah kondom, 3 buah ponsel, dan 1 lembar tagihan hotel.

Bobby terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 296 KUHP. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.