"Sama dengan tahun sebelumnya, kasus narkotika masih mendominasi. Kemudian diikuti oleh kasus curas," kata Teguh saat jumpa pers capaian kerja Kejari Surabaya Tahun 2018 di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, Selasa (18/12/2018).
Teguh mengatakan dari data Kejari Surabaya, kasus curas cenderung meningkat pada tahun 2018.
"Ada peningkatan pada kasus dengan pasal 365 yakni curas. Peningkatannya yakni pelaku anak-anak semakin meningkat. Anak-anak ini rata-rata sudah drop out di sekolahnya masing-masing. Rata-rata mereka telah putus sekolah, proses hukumnya terhadap anak-anak juga berbeda," ujar Teguh.
Saat ditanya apakah meningkatnya curas dipicu oleh tuntutan jaksa yang kurang maksimal? Teguh menjelaskan pihaknya sudah memberikan yang maksimal. Namun fakta di persidangan berbeda.
"Kalau di berkas perkaranya rata-rata pasal 365. Namun kita lihat secara kasuistis. Di dalam persidangan biasa faktanya berbeda bisa menjadi pasal 363. Karena saat itu terungkap tidak ada unsur kekerasan," tandas Teguh. (iwd/iwd)











































