"Di Banyuwangi sudah sangat jarang aksi demo karyawan. Karena hampir separuh perusahaan menggelar PKB. Tentu investasi di Banyuwangi sehat dan tak ada kendala," ujar Alam Suderajat, Kadisnaker Banyuwangi, usai menghadiri kegiatan penandatanganan PKB PT BSI dan Serikat Pekerja PT BSI, di Kantor External Affairs, PT BSI, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa (18/12/2018).
Menurut Alam, PKB ini terus didorong Disnaker Banyuwangi, sebagai syarat perusahaan peduli terhadap tenaga kerjanya. Saat ini, dari 300 perusahaan besar di Banyuwangi, separuhnya sudah menggelar PKB.
Di antara perusahaan tersebut salah satunya adalah operator tambang emas Gunung Tumpangpitu, Pesanggaran Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo (BSI).
"Ini sebagai contoh bagi perusahaan lain yang belum mensejahterakan tenaga kerjanya untuk segera melakukan hal tersebut," tandasnya.
Penandatanganan yang berlangsung di kantor External Affairs PT BSI ini disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syaiful Alam Sudrajat.
Untuk menandatangani PKB yang kedua ini, pihak Manajemen diwakili oleh Direktur PT BSI, Boyke Abidin. Sementara pihak pekerja diwakili oleh Ketua Serikat Pekerja PT BSI, Tri Budi Waluyo.
Menurut Boyke, melalui PKB perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya. Keuntungan tidak hanya berupa finansial, tapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas kemampuan pekerja. Semua tertuang dalam pasal-pasal yang telah disepakati bersama Serikat Pekerja.
"Perusahaan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas pekerjanya," tegas Boyke.
Sementara Ketua Serikat Pekerja PT BSI Tri Budi Waluyo merasa senang dengan penandatanganan PKB ini. Dia berharap apa yang telah dihasilkan di PKB kedua ini bisa ditaati dan dilaksanakan dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.
"Sebaik-baiknya sebuah peraturan adalah yang ditaati dan dilaksanakan," kata Tri Budi.
Perundingan PKB kedua ini telah berlangsung November lalu. Melalui dua sesi perundingan yang berlangsung di Banyuwangi dan Bali, Manajemen dan Serikat bersepakat untuk memperbaiki isi PKB pertama.
"Meskipun beberapa tuntutan kami ada yang tidak terealisasi, hal itu kami sadari sebagai bagian dari proses yang tertunda saja," pungkas Tri Budi. (fat/fat)











































