"Memang betul. Pelaku merupakan staf di KPU Bondowoso. Dia tenaga honorer," ungkap Lilik Ernawati, salah seorang komisioner yang juga Humas KPU Bondowoso, ditemui di kantornya Jalan Mastrip, Sukowiryo, Selasa (18/12/2018).
Lilik menjelaskan, pelaku sebenarnya sudah cukup lama bekerja sebagai staf di KPU Bondowoso. Sekitar 10 tahunan. Tepatnya sejak tahun 2008. Posisinya juga di beberapa bagian.
"Selama ini kerjanya relatif cukup baik. Nyaris tak pernah melakukan kesalahan. Mungkin dia lagi ada persoalan pribadi. Sehingga dia nekat berbuat begitu," tambahnya.
Kata Lilik, pihaknya akan segera mengambil langkah dengan menonaktifkan pelaku. Hal itu sebagai bentuk tindakan. Agar kejadian serupa tak akan terulang. Di samping proses hukumnya pasti tetap berjalan.
"Lumayan. Kerugiannya kami perkirakan sekitar Rp 200 jutaan. Kami juga akan terus meningkatkan disiplin pegawai," pungkasnya.
Ribuan bilik dan kotak suara di gudang logistik KPUD Bondowoso raib. Pelaku mencuri kotak suara pada April 2018 lalu. Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian itu. Pelakunya ternyata staf honorer di institusi tersebut.
Dari pengakuan sementara, tersangka melakukan aksi pencurian kotak dan bilik suara sejak bulan April silam. Aksi pencurian itu dilakukan seorang diri beberapa kali dalam rentang waktu beberapa bulan.
Pelaku dapat leluasa masuk ke gudang dan mengambil ribuan kotak dan bilik suara milik KPU Bondowoso tersebut karena diberi kepercayaan untuk memegang kunci gudang tersebut.
Saksikan juga video 'Soal Kotak Suara Kardus, Sandi: Kita Ingin Pemilu Jujur':
(fat/fat)











































