"Jumlahnya 15.300 (lembar). Itu sebagian merupakan KTP lama (belum e-KTP), kemudian juga rusak karena kondisinya, juga karena perubahan (data kependudukan)," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pacitan, Supardiyanto.
Sebelumnya, lanjut mantan Kasatpol PP tersebut, sesuai ketentuan KTP rusak sudah dilakukan pemotongan. Namun menyusul adanya petunjuk agar benda-benda tersebut dimusnahkan, pihaknya langsung melakukan pembakaran.
"Tidak hanya dipotong tapi juga diminta untuk dibakar," tandasnya.
Kasatpol PP Widy Sumardji yang menyaksikan proses pemusnahan mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari Disdukcapil agar mengamankan pembakaran. Pengamanan terhadap aset negara, lanjut Widy memang menjadi salah satu tugas lembaga yang dipimpinnya.
Satpol PP juga membantu menyiapkan sarana pembakaran. Termasuk di antaranya melibatkan personel guna kelancaran proses tersebut. Keseluruhan proses pembakaran dituangkan dalam berita acara.
"Kami diundang karena menurut aturan main Satpol PP juga dilibatkan untuk pengamanan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengundang kami untuk menyaksikan proses pembakaran," ujarnya kepada detikcom.
Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan, e-KTP Tercecer Bagian dari Mengacaukan':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini