"Sebenarnya ruas tol Pandaan - Malang belum selesai 100 persen. Belum menerima sertifikat laik operasional maupun laik fungsi. Tapi sudah bisa dilewati. Makanya dalam rangka natal dan tahun baru kita diminta membantu mengurangi kepadatan di alteri jalan nasional, jadi bisa difungsionalkan," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo, di Pandaan, Senin (17/12/2018).
Agus mengatakan Tol Pandaan-Malang yang difungsionalkan mulai seksi I sampai seksi III dari Pandaan - Singosari sepanjang 30,6 kilo meter. Pengendara diharapkan mematuhi peraturan batas maksimal kecepatan 40 kilo meter/jam demi keselamatan.
"Tol ini belum punya rambu permanen tapi kami akan beri rambu sementara. PJU juga belum ada, karena itu pembukaan fungsional dibatasi mulai pukul 07.00 WIB-17.00 WIB. Batas kecepatan 40 KM/jam," terang Agus.
Agus menegaskan pembukaan fungsional hanya dilakukan satu jalur. Yang dibolehkan melintas hanya kendaraan golongan I.
"Hanya satu jalur. Kalau arus kendaraan ke arah Malang padat, maka dibuka jalur dari Pandaan ke Malang. Sebaliknya kalau kepadatan ke arah Surabaya, kita buka jalur dari Malang ke Pandaan. Situasional, tehnisnya di lapangan soal perpindahan arah, kami serahkan ke kepolisian," terang Agus.
Ruas Tol Pandaan-Malang, sebut Agus, bisa menampung 80 ribu hingga 100 ribu kendaraan. Sehingga diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jalan Raya Surabaya-Malang saat libur natal hingga tahun baru. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini