Kenakalan Remaja di Nganjuk Meningkat 50%, Polisi Blusukan ke Sekolah

Kenakalan Remaja di Nganjuk Meningkat 50%, Polisi Blusukan ke Sekolah

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 17 Des 2018 12:18 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Nganjuk - Angka kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Nganjuk meningkat selama tahun 2018. Dibanding tahun 2017, peningkatan mencapai hampir dua kali lipat.

"Memang ada peningkatan kasus kenakalan remaja di Nganjuk mencapai hampir dua kali lipat," terang Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta kepada detikcom sata dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Dari data Unit PPA kata Dewa tahun 2018 ini tercatat ada 55 kasus kenakalan remaja dan tahun 2017 hanya 36 kasus. Atau naik hampir 50%. Dari 55 kasus tersebut dengan rincian penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 15 kasus, pencurian 13 kasus, persetubuhan 18 kasus dan perjudian 1 kasus.

"Untuk tahun 2017 lebih sedikit total hanya 36 data dari Unit PPA kita, yakni untuk penganiayaan 12 kasus, pengeroyokan, 2 kasus, pada 7 kasus, persetubuhan 13 kasus, membawa lari gadis 2 kasus," katanya.

Dewa mengatakan upaya telah dilakukan jajaran polres Nganjuk untuk menekan kenakalan remaja. Salah satu cara yakni dengan kegiatan sosialisasi ke tiap sekolah tentang bahaya dan dampak kenakalan remaja.

"Kita mulai giatkan terjun ke sekolah-sekolah dengan sosialisasi mengenai kenakalan remaja yang harus dihindarkan. Salah satu pesan kepada para siswa-siswi yakni ramainya berita hoax yang bisa memicu kenakalan remaja. Itu kita tegaskan ke mereka untuk memerangi hoax," tegasnya.

Kegiatan blusukan ke sekolah oleh Polres Nganjuk dilakukan secara bergilir setiap seminggu sekali. Diharapkan dengan bulusukan ke sekolah bisa menekan angka kenakalan remaja.

Blusukan ke sekolah-sekolah melibatkan semua Kasat jajaran Polres Nganjuk termasuk Unit PPA dan Kasat Narkoba. Blusukan diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja di wilayah Nganjuk. Sekolah yang menjadi target Blusukan yakni SLTP dan SLTA. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.