"Pada saat itu traffic light menyala warna merah, bus menerobos sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza," terang Kasat Lantas Polresta Madiun AKP Affan Priyo Wicaksono saat dihubungi detikcom Sabtu (15/12/2018).
Tabrakan bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY dengan Avanza bernool AE 599 BH itu, kata Affan, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Slamet Sukardi (33) warga Desa Brakas, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, melaju dari arah barat.
Saat suasana sepi tepatnya di persimpangan empat ring road Sogaten, Bus Sugeng Rahayu menerabas lampu merah. Saat bersamaan dari arah Utara saat traffic light menyala hijau melintas Avanza yang dikemudikan Mohamad Jarianto warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
"Jadi awalnya Bus Sugeng Rahayu melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ringroad Kota Madiun, saat melintasi simpang empat melanggar lampu traffic light merah. Dari Utara muncul Mobil Toyota Avanza dan tertabrak bus," katanya.
Baca juga: Melongok Kampung Lalu Lintas di Madiun |
Dikatakan Affan, Bus Sugeng Rahayu mengalami kerusakan penyok bemper depan dan pecah kaca depan. Sedangkan mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan penyok bemper depan, bodi depan sebelah kanan, dan lepas velg ban depan kanan. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
"Selain kerusakan bodi depan kedua kendaraan, kecelakaan juga merobohkan tiang lampu traffic light, rusaknya median jalan, dan robohnya papan imbauan," pungkas Affan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini