Bus Dali Prima Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Tewas Dua Luka

Bus Dali Prima Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Tewas Dua Luka

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 18:41 WIB
Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan ugal ugalan di jalan, Bus Dali Prima menabrak pengendara motor yang memboncengkan dua orang saudaranya. Akibatnya salah satu orang yang dibonceng tewas terlindas dengan kepala pecah, dan dua korban lainnya luka luka.

Musibah laka lantas terjadi di jalur Bojonegoro-Babat, persisnya di jalan raya yang masuk Desa Talun Kecamatan Sumberejo Bojonegoro.

Bus Dali Prima bernopol S 7495 UA, yang dikemudikan Muhammad Adenan (49) warga Desa Ngumpak Dalem RT 26 RW 6 Kecamatan Dander Bojonegoro, hendak menyalip kendaraan di depannya. Namun saat menyalip, bus melaju terlalu ke kanan.

Melihat bus dengan kecepatan yang sangat tinggi dari arah berlawanan, pengendara motor Honda Beat S 5123 DY, yang diketahui bernama Alfian Rozak (17) dan dua orang yang menumpang Arum Mayangsari (16) dan Ahmad Faisal Akbar (12), yang ketiganya warga Desa Nglumber Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro, berusaha menghindar dengan turun dari jalan raya. Namun nahas motor yang ditumpanginya oleng dan terjatuh.


"Tadi itu motor berusaha menghindar namun pas turun jalan, oleng dan terjatuh. Yang dibonceng terlempar ke kanan dan dilindas bus," ujar salah satu saksi, Agus kepada detikcom. Jumat ( 14/12/2018).

Korban tewas yang diboncengkan, diketahui bernama Arum Mayangsari (16) sedangkan Alfian Rozak dan adiknya Faisal akbar mengalami luka. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini berusaha membantu evakuasi korban yang terluka dan melaporkan kejadian ini ke pos lantas Sumberejo.

Tak berselang lama, petugas lantas polres Bojonegoro tiba dilokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban tewas dan luka untuk di bawa ke rumah sakit umum Bojonegoro, dan memintai keterangan para saksi.

"Dari TKP didapati Bus Dali Prima berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, sampai di TKP mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya dengan cara mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan dan melindas korban pemotor," kata Kasatlantas Bojonegoro AKP Aristianto.

Sementara itu, petugas laka lantas saat melakukan pemeriksaan kepada sopir Bus Muhammad Adenan, dan melakukan pengecekan di Aplikasi Traffic Attitude Record yang dimiliki oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro, didapati oknum sopir ini memang sering ditilang saat membawa bus.


Tercatat pada bulan mei dan september 2018, dua kali ditilang oleh petugas polantas di jalur Sidoarjo karena melanggar marka jalan.

"Kami tracking di data Aplikasi TAR kita, sopir Adenan ini sering melanggar marka jalan, di data jelas dua kali ditilang di Sidoarjo. Bus ini jurusan Bojonegoro -Malang," imbuh Aristianto.

Aris berharap para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan karena jejak rekam para pengguna jalan saat ini sudah terekam meskipun tidak di wilayah hukum Bojonegoro kejadiannya.

Selain itu, saat musim penghujan saat ini diharapkan menggunakan kendaraan layak dan hati hati saat hujan lebat dan waspada pohon tumbang. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.