Salah satunya diungkapkan Mus Mujianto (27), pengunjung wisata religi Sunan Ampel dari Sidoarjo. Hari ini ia hendak ikut salat Jumat di Masjid Agung Sunan Ampel. Namun ia terkejut karena tarif parkir sepeda motor di lokasi tersebut lebih tinggi dari tempat lain.
"Saya kaget tadi. Biasanya parkir resmi itu Rp 2 ribu, tapi tadi dimintai uang lagi Rp 2 ribu. Katanya kurang," kata Mus kepada detikcom, Jumat (14/12/2018).
Mus juga memperlihatkan karcis parkir yang diberikan kepadanya sebagai bukti pembayaran. Di karcis itu tertulis angka Rp 2.000.
Hal senada juga diutarakan Abdurahman (40). Warga Surabaya ini mengaku tarif parkir yang ditetapkan jukir resmi tidak sewajarnya.
"Tadi saya sempat adu mulut, tarif Rp 2 ribu ditarik Rp 4 ribu. Terus pulangnya potongan karcis diminta kembali," keluhnya.
![]() |
Terpisah, seorang oknum juru parkir (jukir) berseragam resmi Dishub Surabaya mengaku bahwa tarif parkir di kawasan wisata religi tersebut dipatok menjadi Rp 4.000 hanya di hari Jumat saja.
"Ndak apa-apa sudah biasa. Hanya setiap hari Jumat saja seperti ini. Semuanya juga mau membayarnya," ungkap oknum jukir yang tak mau disebut namanya tersebut.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya Wandi Fauzi menegaskan bahwa tarif resmi parkir tepi jalan adalah sebesar Rp 2 ribu.
"Untuk tarif roda dua yang zona parkir Rp 2 ribu sedangkan untuk yang tepi jalan umum Rp 1.000," ungkap Wandi.
Saat ditanya soal jukir yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya mengaku akan menindaklanjutinya.
"Untuk di kawasan Ampel sementara tidak ada laporan. Kalau ada nomor lambungnya silakan dilaporkan. Nanti ada tim penindakan yang akan mendatangi untuk melakukan penindakan," pesannya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini