Polres Malang Raih Penghargaan Layanan Publik Kategori Sangat Baik

Polres Malang Raih Penghargaan Layanan Publik Kategori Sangat Baik

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 09:33 WIB
Foto: Istimewa
Malang - Polres Malang ditetapkan sebagai instansi dengan predikat pelayanan publik sangat baik (A-). Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Polri, yang dilakukan KemenPAN-RB tahun 2018.

Penghargaan diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Syafruddin, tak lama setelah Polres Malang dinobatkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Yakni terkait perubahan internal institusi melalui pembangunan unit percontohan berpredikat zona integritas, baik itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

"Publik semakin tahu apa yang dilakukan negaranya," ujar Syafruddin dalam sambutannya di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Polres tahun 2018, Rabu (12/12/2018).

"Saat ini berlomba untuk melakukan inovasi. Negara ini membutuhkan inovasi yang tujuannya melayani publik karena masyarakat semakin pintar dan kritis," sambung Syafruddin.


Dalam kurun waktu 2017-2018 Polres Malang banyak melakukan perubahan pelayanan publik. Termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Salah satunya, adalah Malang E-Policing (MEP) berupa aplikasi IT layanan kepolisian berbasis android yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan2 kepolisian seperti SKCK online, Laporan kehilangan online, SIM online, pengaduan online, dan layanan kepolisian lainnya.

Selain pemberdayaan IT, Polres Malang juga membenahi budaya personel pelayannya sehingga lebih humanis, cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Termasuk juga diantaranya adalah layanan patroli kepolisian, setiap macet ada polisi serta pembenahan sarana prasarana layanan kepolisian yang semakin bagus dan ramah.

Syafruddin memberikan apresiasi kepada Polri dan segenap jajaran Kasatwil, yang telah berupaya sekuat tenaga, bahu-membahu, menciptakan perubahan kinerja, yang tentu berbasis pada pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Evaluasi tahun 2018 ini dilakukan secara online, dimana nilai evaluasi diolah lebih lanjut dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik.

Dengan hasil evaluasi seperti tersebut, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara nasional adalah sebesar 3,31. Untuk Polres Malang sendiri mendapatkan nilai tertinggi secara nasional diantara 19 Polres peraih predikat A- (sangat baik) dengan nilai 4, 405 (diatas rata2 nasional).

Terdapat enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), serta konsultasi dan pengaduan.

Dalam mengevaluasi kinerja korps Tri Brata ini, ada juga enam prinsip yang dinilai. Prinsip-prinsip itu adalah keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas.

Indikator penilaiannya adalah persilangan antara aspek dan prinsip tersebut. Angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.

Sementara Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan rasa bangga dan syukur atas prestasi gemilang yang sudah diraih Polres Malang. Kata Ujung, ini merupakan kerja keras seluruh personel Polres Malang yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Ini hasil dari kerja keras, komitmen dan integritas tinggi personel Polres Malang," kata kapolres terpisah.

Kapolres juga berharap agar tahun tahun berikutnya Polres Malang bisa meningkatkan capaian ini dengan target Pelayanan Prima di Tahun 2019 mendatang. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.