Karaoke di Blitar Digerebek Diduga Karena Striptis, Ini Kata Pemilik

Karaoke di Blitar Digerebek Diduga Karena Striptis, Ini Kata Pemilik

Erliana Riady - detikNews
Senin, 03 Des 2018 15:55 WIB
Pemilik karaoke Maxi Brilian Heru Sugeng Priono (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Pemilik cafe sekaligus karaoke Maxi Brilian Heru Sugeng Priono membantah jika tempatnya menyediakan striptis. Bahkan Heru yakin, jika pelaku striptis bukan dari manajemen bisnis miliknya.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya pelaku striptis itu bukan dari manajemen Maxi Brilian," tegasnya kepada wartawan didepan tempat bisnisnya, Senin (3/12/2018).

Heru mendapat informasi dari karyawannya jika polisi melakukan penggrebekan stripstis di room 4. Informasi dari karyawan itu, sebelum digrebek mereka memang menerima tamu seorang lelaki dan seorang perempuan. Mereka menyewa room 4 dan minta ruangan ditutup dari dalam.

"Saya tanya ke karyawan saya, lha kamu apa gak awasi. Dia bilang, tidak bisa pak. Tamunya minta ruangan tertutup rapat. Wajah mereka juga tertutup helm saat masu ke sini," ungkapnya.


Ada seorang karyawati Maxi Brilian yang berinisial CLS ikut masuk ke room 4 itu. Namun Heru belum bisa mengkonfirmasi karena yang bersangkutan ikut dibawa ke Polda Jatim.

"Katanya di ruangan itu juga ditemukan kondom. Lha ini siapa yang melakukan saya juga masih menunggu hasil penyidikan polisi. Anak buah saya CLS tadi sempat telpon, pak saya dibawa ke polda, selebihnya saya gak bisa tanya apa-apa lagi," tutur Heru.

Heru mengaku kaget dengan kejadian penggrebekan dini hari tadi. Pasalnya setiap briefing ke semua karyawan, dia selalu mengingatkan agar bisnisnya ini bebas narkoba, bebas prostitusi dan bebas asusila. Selama proses penyidikan berlangsung, Heru menutup tempat usaha yang didirikan di depan rumahnya itu.

"Manajemen saya menerapkan bisnis hiburan yang sehat. Saya ketat menerapkan operasional sesuai SOP. Kami ingin menciptakan tempat hiburan bebas narkoba, bebas prostitusi dan bebas asusila," lanjut Heru.


Menurut Heru, Maxi Brilian dijadikan pilot project hiburan malam yang sehat. Belajar dari penggrebekan tempat karaoke di Tulungagung oleh Polda Jatim, Heru menegaskan, dia tidak main-main memberikan sanksi bagi karyawannya yang melanggar aturan itu.

Adalah Unit Renakta Reskrimum Polda jatim yang melakukan operasi penggerebekan di karaoke Maxi Brilian di Blitar. Dalam penggrebekan itu, selain menyita empat kardus botol miras, polisi juga membawa puluhan purel dan dua penari striptis.

Penggrebekan dilakukan pada Senin (3/12/2018) sekitar pukul 00.30 sampai 03.00 wib. Cafe sekaligus tempat karaoke di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar itu dikabarkan heboh ketika polisi datang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.