Namun staf Kementan yang dipanggil sebagai saksi justru mangkir dari pemanggilan. Rencananya pihak kejari akan memanggil staf kementan kedua kalinya minggu depan.
"Kalau sudah tiga kali pemanggilan yang bersangkutan mangkir, bakal kami periksa ke Jakarta," terang Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Sapto Legowo saat ditemui di kantornya, Jalan MT. Haryono, Kamis (29/11/2018).
Dia menjelaskan kemungkinan mangkirnya staf tersebut karena kesibukan. Sehingga pihaknya memaklumi. Namun hingga 3 kali pemanggilan tetap mangkir, pihaknya bakal terbang ke Jakarta dan memeriksa ke kantor kementan.
"Minggu ini kami sudah melakukan pemanggilan, tapi belum datang. Ini bakal dilakukan pemanggilan kedua minggu depan," jelasnya.
Saat disinggung materi pemeriksaan, lanjut Sapto, berkaitan dengan aliran dana bantuan dari pemerintah yang seharusnya diserahkan ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) malah masuk ke rekening pribadi Wanda Kristina.
Wanda mengaku sebagai staf Kementan membujuk para petani yang tergabung dalam LMDH untuk bisa menyalurkan uang bantuan perluasan penanaman kedelai masuk ke dalam rekeningnya.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 3,9 M meliputi pengadaan benih, pupuk dan saprodi tanaman kedelai. Sayangnya, hingga tenggat waktu yang diberikan benih yang seharusnya dikirim sejumlah 160 ton hanya dikirim 58 ton. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 M.
"Kami bakal memanggil staf tersebut, bukan Dirjen ya, kalau Dirjen kan yang memberi keputusan," pungkas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini