Sebelum Tewas Dibondet, Husna Tolak Ajakan Rujuk Suami Siri

Sebelum Tewas Dibondet, Husna Tolak Ajakan Rujuk Suami Siri

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 07:21 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Husnia (40), warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas usai dilempar bondet (bom ikan) oleh suami siri. Sebelum dibunuh, korban menolak ajakan rujuk suami sirinya.

"Pelaku suami siri korban, berinisial Mat (45), warga Dusun Paras Sumur Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. Masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara saat dihubungi detikcom, Rabu (28/11/2018).

Dewa mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sudah pisah ranjang sejak dua bulan lalu. Namun pelaku ingin rujuk kembali.


"Tapi korban dan keluarganya tidak setuju atau menolak," terang Dewa.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada pelaku. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr R Soedarsono untuk divisum.

"Kami lakukan pengejaran pada pelaku. Rumahnya sudab kami geledah dan ditemukan 3 buah bondet," tandas Dewa.


Husnia dibondet di Jalan Dusun/Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, saat pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang berjalan tiba-tiba dihadang pelaku yang mengendarai motor Kawasaki Kaze R nopol L 2245 K.

Pelaku langsung melemparkan handak jenis bondet ke korban dan mengenai kepala bagian wajah sebelah kiri. Setelah itu pelaku kabur.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri. Matanya hancur dan hilang, hidung robek dan kening hancur. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.