"Hukuman sosial harus diterapkan dengan keras supaya koruptor tidak seperti pahlawan. Yang seolah tanpa dosa melambaikan tangan di depan kamera, dengan pedenya," kata salah satu peserta nomor 7 dari SMPN 1 Kecamatan Parang, Alfa di sela lombanya yang digelar di Kejari Magetan, Rabu (28/11/2018).
Lomba yang diikuti 38 sekolah se-Kabupaten Magetan ini, memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia tepat 9 Desember mendatang. Ini bertujuan mencegah terjadinya korupsi sejak dini kepada pelajar SLTP.
"Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, bertepatan 9 Desember 2018, kita mulai agenda ini. Yang memotivasi melibatkan generasi muda usia SMP. Sebab dalam usia itulah kita cegah dini tindakan korupsi," terang Kasi Pidsus Kejari Magetan Agus Zaeni kepada wartawan di kantornya Jalan Karya Dharma.
Selain lomba pidato, juga ada serangkaian lomba baca puisi dan yel-yel bertemakan Anti Korupsi. Juara pertama akan mendapat hadiah berupa uang pembinaan serta sertifikat.
"Nanti pemenang kita kirim untuk mewakili Magetan kita kirim ke tingkat Jatim. Juara pertama dapat uang pembinaan," katanya.
Agus mengatakan saat ini kasus korupsi di Magetan sedang penanganan serius. Apalagi baru-baru ini ada kepala desa yang terindikasi tersangkut penyelewengan dana. Dia mengaku sudah ada dua kades di Magetan dalam penanganan indikasi tersangkut korupsi.
"Yang Kades Sukowidi masuk bidang intelijen masih klarifikasi adanya dugaan yang ada di kadesnya. Kalau sudah lengkap diserahkan ke kasi pidsus. Sementara yang ditangani Kasi Intel sudah satu yakni Kades Sempol. Sudah tahap pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Sementara Kepala Kejari Kabupaten Magetan Atang Pujianto secara terpisah mengaku untuk mencegah tindak penyelewengan oleh kades, pihaknya telah bersosialisasi. Sosialisasi dilakukan kepada seluruh kades dan perangkat desa di Magetan.
"Sosialisasi kita melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah awal tahun. Bahkan TP4D telah mengawal proyek pembangunan strategis. Ini karena dana desa atensi dari presiden maka kita kawal dana desa tang mendapatkan uang kaget istilahnya," ucap Atang.
Atang mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk membantu dalam pengawasan dana desa. Hal ini mengingat sangat rawan terjadi penyelewengan.
Simak Juga 'Ketua KPK: Banyak Pejabat Korup, Kadang yang Ketangkap Itu Sial':
(fat/fat)