Hasil Pungli Dispendukcapil Jember Mengalir ke Pejabat

Hasil Pungli Dispendukcapil Jember Mengalir ke Pejabat

Yakub Mulyono - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 17:25 WIB
Foto: Yakub Mulyono/File
Jember - Misteri aliran hasil pungli di Kantor Dispendukcapil mulai terkuak. Mantan Kadispendukcapil Jember SW, yang kini berstatus tersangka kasus OTT pungli, melalui kuasa hukumnya mengaku dana hasil pungli mengalir ke salah satu pejabat dan orang non PNS.

"Ada lah salah satu PNS yang mendapat aliran dana, nanti tunggu saja di pengadilan," tutur Eko Imam Wahyudi selaku Penasihat Hukum SW saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

Ia mengungkapkan nama salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang SW sebut itu, tidak dimasukkan ke dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, kata Imam, nominalnya tidak banyak yakni hanya sebesar Rp 2 juta.


"Jadi sifatnya hanya untuk sangu (uang saku) saja ngasih duit itu," katanya.

Terkait seorang non PNS yang juga disebut SW, Imam mengatakan hal itu akan diungkap di pengadilan. Kepada penyidik, SW mengaku hanya menerima uang pungli sejumlah Rp 93 juta. Ia beralasan uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk membiayai operasional di Dispendukcapil.

"Uang itu digunakan untuk keperluan di Dispendukcapil, ya untuk uang lembur pegawai juga. Bahkan setiap hari pegawai dikasih uang saku Rp 50 ribu," ucap Imam.

SW bersama pengepul pungli AK, pada Rabu (30/10/2018) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Jember. SW ditangkap bersama seorang bos calo bernama Kadar dengan barang bukti uang sejumlah Rp 10.100.000. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.