"Artinya tahapan dari proses penyidikan dan pemberkasan sedang kita lakukan, menunggu hasil laboratorium terkait dengan penelitian dari alat bukti yang telah kami sita," papar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Rabu (21/11/2018).
Ditanya bagaimana kelengkapan berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan, Yusep memaparkan semua data telah rampung. Pihaknya juga telah mengambil data-data lainnya untuk tambahan identifikasi.
"Rencana tahap satu nanti nunggu dari hasil laboratorium, kelengkapan dan barang bukti dari saudara Ahmad Dhani sudah kami ambil identifikasi untuk pengambilan foto dan lainnya," imbuh Yusep.
Selain itu, kata Yusep, pihaknya telah memeriksa dua dari tiga saksi meringankan yang diajukan pihak Dhani. Tiga saksi tersebut yakni ahli ITE, ahli pidana, dan ahli bahasa. Namun hingga waktu yang dijadwalkan lebih dari kesepakatan, ahli bahasa tak hadir.
"Untuk beberapa saksi ahli sudah kami lakukan pemeriksaan dan kemudian untuk saksi yang meringankan yang diajukan oleh pihak saudara Ahmad Dhani pun sudah kami akomodir, namun yang bersangkutan nama yang dimunculkan sampai kami jadwalkan dan panggil untuk melaksanakan proses pemeriksaan namun tidak dapat hadir," terang Yusep.
"Yang bersangkutan sibuk, dua orang sudah diperiksa, yang satu belum," tandas Yusep.
Saksikan juga video 'Ahmad Dhani Bantah Adanya Penggeledahan di Rumahnya':
(iwd/iwd)











































