Salah Satu Pelaku Penyerangan di Lamongan Pecatan Polisi

Salah Satu Pelaku Penyerangan di Lamongan Pecatan Polisi

Eko Sudjarwo - detikNews
Selasa, 20 Nov 2018 14:16 WIB
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Terkait insiden penyerangan petugas polisi di Kabupaten Lamongan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku. Salah satu pelaku disebut sebagai pecatan polisi.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. Feby mengatakan, saat ini pihaknya memang telah mengamankan dua pelaku yang melakukan penyerangan pada anggota polisi di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Dua pelaku ini berinisial E yang warga Sidoarjo dan S yang adalah warga Lamongan," kata Feby kepada detikcom, Selasa (20/11/2018).


Feby menambahkan, pelaku berinisial E pernah terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo sehingga dipecat dari pekerjaannya sebagai anggota Polri.

"Ya yang bersangkutan ini pecatan anggota Polri," tandas Feby.

Namun Feby menegaskan, hingga kini pihaknya belum dapat mengungkap motif dari penyerangan ini. "Masih kita dalami," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, terjadi pelemparan batu di pos lantas yang ada di wilayah Wisata Bahari Lamongan (WBL) sehingga kaca pos lantas pecah. Mengetahui hal itu, Bripka A melakukan pengejaran kepada pelaku bersama sekuriti WBL.

"Saat melakukan pengejaran tersebut, korban diketapel dengan kelereng sehingga mengenai mata sebelah kanan dan pelaku tetap dikejar hingga ditabrak korban hingga korban dan pelaku terjatuh lalu diamankan oleh warga," terang Feby.




Tonton juga 'Polisi di Lamongan Jadi Korban Penyerangan':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.