Pembacokan Saat Pasang APK Kriminal Murni, Pelaku 3 Orang

Pembacokan Saat Pasang APK Kriminal Murni, Pelaku 3 Orang

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 19 Nov 2018 17:43 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Insiden pembacokan terhadap warga Dukuh Bulak Banteng saat memasang APK caleg PKB tidak berhubungan dengan politik. Polisi menyebut kasus itu masuk kriminal umum.

Korban yang bernama Bahrawi (63) diketahui mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kiri. Tangan itu terluka bacok diduga akibat menahan senjata tajam.

"Kasus itu masuk kriminal murni bukan pidana pemilu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dihubungi detikcom, Senin (19/11/2018).


Agus Rahmanto mengatakan pihaknya masih melakukan penanganan kasus tersebut. Ia juga menyebutkan pelakunya lebih dari tiga orang.

"Kami masih melakukan penanganan terhadap kasus ini. Kami juga sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan tersebut," kata Agus Rahmanto.


Agus mengimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi. "Kami imbau agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. Karena kami sudah mengetahui identitas para pelaku," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Bahrawi (63) dibacok oleh orang yang belum diketahui identitasnya saat memasang alat peraga kampanye (APK) milik salah satu caleg PKB dikawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya. Korban yang mengalami luka robek dilengan bagian kiri harus menjalani perawatan intensif di RSU dr Soetomo. Pembacokan tersebut diduga karena belum ada izin kepada pemilik lahan saat memasang APK. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.